Tafsir Al-Mukhtasar
فَإِذَا ٱنسَلَخَ ٱلْأَشْهُرُ ٱلْحُرُمُ فَٱقْتُلُوا۟ ٱلْمُشْرِكِينَ حَيْثُ وَجَدتُّمُوهُمْ وَخُذُوهُمْ وَٱحْصُرُوهُمْ وَٱقْعُدُوا۟ لَهُمْ كُلَّ مَرْصَدٍ ۚ فَإِن تَابُوا۟ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُا۟ ٱلزَّكَوٰةَ فَخَلُّوا۟ سَبِيلَهُمْ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ غَفُورٌ رَّحِيمٌ ﴿٥﴾
Apabila bulan-bulan haram, yang di dalamnya kalian memberikan jaminan keamanan kepada musuh-musuh kalian, telah berakhir maka bunuhlah orang-orang musyrik di mana pun kalian menemukan mereka, tawanlah mereka, kepunglah mereka di benteng-benteng mereka, dan intailah mereka di jalan-jalan mereka. Jika mereka bertobat kepada Allah dari kemusyrikan mereka, mendirikan salat, dan membayarkan zakat harta mereka maka mereka menjadi saudara-saudara kalian dalam agama Islam, sebab itu berhentilah memerangi mereka. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang bagi hamba-hamba-Nya yang bertobat.