Tafsir Al-Mukhtasar
إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَـٰجِدَ ٱللَّهِ مَنْ ءَامَنَ بِٱللَّهِ وَٱلْيَوْمِ ٱلْـَٔاخِرِ وَأَقَامَ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَى ٱلزَّكَوٰةَ وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا ٱللَّهَ ۖ فَعَسَىٰٓ أُو۟لَـٰٓئِكَ أَن يَكُونُوا۟ مِنَ ٱلْمُهْتَدِينَ ﴿١٨﴾
Sesungguhnya yang berhak memakmurkan dan mengurus masjid-masjid Allah hanyalah orang yang beriman kepada Allah semata dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu, beriman pada hari kiamat, mendirikan salat, membayar zakat, dan tidak takut kepada siapa pun selain Allah -Subḥānahu-. Mereka itulah orang-orang yang diharapkan mendapat petunjuk ke jalan yang lurus, sedangkan orang-orang musyrik terlalu jauh dari harapan itu.