Tafsir Al-Mukhtasar
كَلَّا لَمَّا يَقْضِ مَآ أَمَرَهُۥ ﴿٢٣﴾
Tidaklah perkaranya seperti yang disangka oleh orang kafir ini bahwa ia telah menunaikan kewajibannya terhadap Tuhannya, padahal ia tidak menjalankan kewajiban-kewajiban yang telah Allah wajibkan atasnya.