Tafsir Al-Mukhtasar
وَٱلَّذِينَ كَفَرُوا۟ بَعْضُهُمْ أَوْلِيَآءُ بَعْضٍ ۚ إِلَّا تَفْعَلُوهُ تَكُن فِتْنَةٌ فِى ٱلْأَرْضِ وَفَسَادٌ كَبِيرٌ ﴿٧٣﴾
Adapun orang-orang yang kafir kepada Allah, yang mereka dipersatukan oleh kekafiran mereka sehingga satu sama lain saling melindungi maka jangan sekali-kali orang mukmin menjadikan mereka sebagai walinya. Jika kalian tidak mau menjadikan orang-orang mukmin sebagai wali kalian dan menjadikan orang-orang kafir sebagai musuh, niscaya akan terjadi fitnah (malapetaka) bagi orang-orang mukmin karena mereka tidak menemukan saudara seagama yang mau menolong mereka, serta akan terjadi kerusakan besar di muka bumi karena maraknya upaya menghalang-halangi manusia dari jalan Allah.