Tafsir Al-Mukhtasar
لِلْفُقَرَآءِ ٱلْمُهَـٰجِرِينَ ٱلَّذِينَ أُخْرِجُوا۟ مِن دِيَـٰرِهِمْ وَأَمْوَٰلِهِمْ يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِّنَ ٱللَّهِ وَرِضْوَٰنًا وَيَنصُرُونَ ٱللَّهَ وَرَسُولَهُۥٓ ۚ أُو۟لَـٰٓئِكَ هُمُ ٱلصَّـٰدِقُونَ ﴿٨﴾
Sebagian dari harta ini disalurkan untuk orang-orang fakir yang berhijrah di jalan Allah yang dipaksa untuk meninggalkan harta dan anak-anak mereka karena mengharapkan Allah memberikan karunia-Nya kepada mereka berupa rezeki di dunia dan keridaan di akhirat dan mereka menolong Allah dan menolong Rasul-Nya dengan berjihad di jalan Allah. Orang-orang yang mempunyai kriteria semacam itu adalah orang-orang yang benar-benar mendalam imannya.