Tafsir Al-Mukhtasar
وَلْيَحْكُمْ أَهْلُ ٱلْإِنجِيلِ بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فِيهِ ۚ وَمَن لَّمْ يَحْكُم بِمَآ أَنزَلَ ٱللَّهُ فَأُو۟لَـٰٓئِكَ هُمُ ٱلْفَـٰسِقُونَ ﴿٤٧﴾
Hendaklah orang-orang Nasrani beriman kepada apa yang Allah turunkan di dalam kitab suci Injil dan hendaklah mereka menjadikan kandungannya yang berisi kebenaran sebagai sumber hukum sebelum diutusnya Nabi Muhammad -ṣallallāhu 'alaihi wa sallam- kepada mereka. Barang siapa yang tidak mau menetapkan hukum berdasarkan kitab suci yang Allah turunkan, mereka itu adalah orang-orang yang tidak taat kepada Allah, meninggalkan kebenaran, dan cenderung kepada kebatilan.