Tafsir Al-Mukhtasar
وَمَا كَانَ لِبَشَرٍ أَن يُكَلِّمَهُ ٱللَّهُ إِلَّا وَحْيًا أَوْ مِن وَرَآئِ حِجَابٍ أَوْ يُرْسِلَ رَسُولًا فَيُوحِىَ بِإِذْنِهِۦ مَا يَشَآءُ ۚ إِنَّهُۥ عَلِىٌّ حَكِيمٌ ﴿٥١﴾
Tidak patut bagi manusia berbicara dengan Allah kecuali melalui wahyu yang diturunkan kepadanya atau berbicara dengannya secara langsung, akan tetapi berada di belakang tabir dengan mendengar suara-Nya tanpa bisa melihat-Nya, atau Dia mengirim malaikat sebagai utusan seperti Jibril, lalu dia mewahyukan kepada rasul dari kalangan manusia dengan izin Allah apa yang dikehendaki-Nya untuk diwahyukan kepadanya. Sesungguhnya Dia -Subḥānahu- Mahatinggi zat-Nya dan sifat-sifat-Nya, lagi Mahabijaksana dalam penciptaan-Nya, takdir-Nya, dan syariat-Nya.