Tafsir Al-Mukhtasar
وَمَن يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُّتَعَمِّدًا فَجَزَآؤُهُۥ جَهَنَّمُ خَـٰلِدًا فِيهَا وَغَضِبَ ٱللَّهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُۥ وَأَعَدَّ لَهُۥ عَذَابًا عَظِيمًا ﴿٩٣﴾
Barang siapa yang membunuh seorang mukmin secara sengaja tanpa alasan yang dibenarkan oleh syariat maka balasannya ialah dimasukkan ke dalam neraka Jahanam untuk selama-lamanya bila ia menghalalkan pembunuhan itu dan tidak bertobat darinya. Allah juga murka kepadanya, menjauhkannya dari rahmat-Nya, dan menyediakan baginya azab yang sangat besar karena ia telah melakukan dosa besar tersebut.