Tafsir Al-Mukhtasar
وَقَالَ ٱلَّذِينَ أَشْرَكُوا۟ لَوْ شَآءَ ٱللَّهُ مَا عَبَدْنَا مِن دُونِهِۦ مِن شَىْءٍ نَّحْنُ وَلَآ ءَابَآؤُنَا وَلَا حَرَّمْنَا مِن دُونِهِۦ مِن شَىْءٍ ۚ كَذَٰلِكَ فَعَلَ ٱلَّذِينَ مِن قَبْلِهِمْ ۚ فَهَلْ عَلَى ٱلرُّسُلِ إِلَّا ٱلْبَلَـٰغُ ٱلْمُبِينُ ﴿٣٥﴾
Orang-orang yang menyandingkan selain Allah dengan Allah dalam ibadah berkata, “Seandainya Allah berkehendak agar kami menyembah-Nya semata dan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu selain-Nya niscaya kami semua tidak menyembah selain-Nya bersama-Nya, baik kami maupun nenek moyang kami sebelum kami. Seandainya Allah berkehendak agar kami tidak mengharamkan sesuatu niscaya kami tidak mengharamkannya.” Hujah batil seperti ini diucapkan oleh orang-orang kafir terdahulu. Tugas para rasul hanya menyampaikan dengan jelas ajaran yang mereka diperintahkan agar menyampaikannya dan mereka telah melakukannya dengan baik. Tidak ada hujah bagi orang-orang kafir dalam beralasan dengan takdir sesudah Allah memberi mereka kehendak dan keinginan di samping telah mengutus para rasul kepada mereka.